Jumat, 07 Juni 2013

Tanggapan Kasus Industri Dan Dampak Yang Ditimbulkan


Tanggapan Kasus Industri
Dan Dampak Yang Ditimbulkan


Studi Kasusu
Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.

Tanggapan:
Berdasarkan kasus di atas, salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Menurut saya Lumpur lapindo merupakan bencana yang diakibatkan oleh kelalaian manusia itu sendiri yang tidak memikirkan akibat apa yang akan terjaadi yaitu setelah melalukan pengeboran tanah yang berlebihan demi mendapatkan kekayaan alam yang ada pada perut bumi, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat yang tinggal disekitar pengeboran tanah tersebut. Oleh karena itu sebelum melakukan suatu pekerjaan terlebih dahulu memikirkan apakah pekerjaan tersebut dapat mengakibatkan kerugian atau keuntungan bagi manusia maupun lingkungan sekitar kita.

Sumber kasus: http://rvanny.blogspot.com