Sabtu, 25 Mei 2013

Tanggapan Kasus Lingkungan Pertambangan


Studi Kasus Lingkungan Pertambangan
PT Freeport Indonesia, anak perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai lokal sebagai lokasi pembuangan. Grasberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau yang menjadi tempat pembuangan tailing. 

Tanggapan Kasus Lingkungan Pertambangan
            Berdasarkan kasus di atas, PT Freeport Indonesia merupakan salah satu perusahan yang sangat besar dalam perindusrian pertambangan. Kasus PT Freeport Indonesia timbullah suatu konplik terhadapa masyarakat disekitar lingkungan PT Freeport Indonesia. Bahwasanya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM, dan dampak lingkungan sekitar tambang. Oleh karena itu pemerintah seharusnya bertindak atas kasus PT Freeport Indonesia memberikan keadilan terhadapa pekerja dan masyrakat yang hidup disekitar pertambangan dengan cara memberikan kenaikan upah yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan serta masyarak Papuan yang butuh rasa aman dan nyaman dengan memilki lingkungan yang sehat dari limbah tambang.

Sumber:
http://neverstoptoshare.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar