Studi
Kasus Lingkungan Pertambangan
PT
Freeport Indonesia, anak perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan
tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar,
terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke
sungai lokal sebagai lokasi pembuangan. Grasberg juga menjadi terkenal karena
pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs
pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat
yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau yang menjadi tempat
pembuangan tailing.
Tanggapan
Kasus Lingkungan Pertambangan
Berdasarkan kasus di atas, PT Freeport Indonesia
merupakan salah satu perusahan yang sangat besar dalam perindusrian
pertambangan. Kasus PT Freeport Indonesia timbullah suatu konplik terhadapa
masyarakat disekitar lingkungan PT Freeport Indonesia. Bahwasanya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi
pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum
dan HAM, dan dampak lingkungan sekitar tambang. Oleh karena itu pemerintah
seharusnya bertindak atas kasus PT Freeport Indonesia
memberikan keadilan terhadapa pekerja dan masyrakat yang hidup disekitar
pertambangan dengan cara memberikan kenaikan upah yang sesuai dengan pekerjaan
yang dilakukan serta masyarak Papuan yang butuh rasa aman dan nyaman dengan
memilki lingkungan yang sehat dari limbah tambang.
Sumber:
http://neverstoptoshare.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar