ASPEK
BISNIS BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Istilah teknologi
informasi mulai populer di akhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah
teknologi informasi biasa disebut teknologi komputer atau pengolahan data
elektronis (electronic data processing).
Teknologi informasi didefinisikan sebagai teknologi pengolahan dan penyebaran
data menggunakan perangkat keras (hardware)
dan perangkat lunak (software),
komputer, komunikasi, dan elektronik digital.
Aplikasi
Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi
Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan
tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang
harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut
membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata
dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak
positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi.
Keuntunga:
Keuntunga:
1. Kemajuan
teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat
dan tempat yang lain.
2. Semakin
maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
3. Bisnis
yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat
mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan.
4. Informasi
yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian:
1. Dengan
pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat
peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan
semakin mudah.
2. Dengan
mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan
pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi
narkoba.
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT
Beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat
dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor
lingkungan non ekonomi. Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau
permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi
kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor
lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang
politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku
usaha. Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat
dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga
hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik .
Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini
menjadi 5 (lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat
beberapa komponen salah satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha
Prosedur Pendirian Usaha
Prosedur
Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :
1. Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan
kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas
dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga
kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job
Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job
Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri
yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu
sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga
kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem
kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Tujuan menarik
tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga
kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari
lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media
cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal
adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas
dan memperoleh ide baru/segar. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber
eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang
negatif.
3. Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu
seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan
referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja,
yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive
Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem
gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan
kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan
seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job
specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga
kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat
kecelakaan kerja tinggi.
Kontak Bisnis
Kontak
bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya
yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis
berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai
koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data
penting
dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
Pakta Integritas
Dalam
Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan
jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat
pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia
pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk
mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis
mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa
barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua
belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar